Founding
fathers Negara ini menemukan ciri khas yang dapat dijadikan ideologi serta
pedoman bangsa ini untuk mengatur segala aspek kehidupan dalam masyarakatnya
yaitu lahirnya Pancasila. Awal mula Pancasila tidak serta tersusun dalam 5 sila
seperti yang kita ketahui saat ini, perlu banyak rumusan serta rincian hal-hal
penting untuk kemaslahatan segala golongan dalam masyarakat Indonesia yang
majemuk agar tidak mencederai beberapa golongan.
Delapan Bingkai Pancasila
Adanya nilai-nilai dalam Pancasila
sehingga menjadi bermakna bagi bangsa ini mengandung delapan bingkai yaitu
pertama spirit merawat keindonesiaan. Indonesia adalah Negara yang majemuk yang
terdiri dari suku, bangsa, ras, dan agama. Maka tugas kita sebagai warga Negara
untuk menjaga agar suku, bangsa, ras, dan agama yang lain tidak dicederai oleh
pihak dari luar maupun dari dalam. Kedua adalah gentlemen agreement dalam hal
ini founding father (Soekarno dkk). Negara ini didirikan oleh orang-orang hebat
dengan spirit dan idealisme tinggi, walaupun ide mereka berbeda-beda namun
tetap lahirlah Pancasila. Ketiga adalah Pancasila merupakan hidup dimana ia
menjadi warga Negara di dalamnya hidup rukun dan damai. Keempat adalah
menyelenggarakan segala yang benar, adil, dan baik. Bingkai kelima adalah
manusia yang berperikemanusiaan. Bingkai keenam adalah keharusan merawat
persatuan Indonesia. Ketujuh adalah merawat kerakyatan. Bingkai terakhir adalah
keadilan sosial. Semua telah tersusun atas dasar 5 sila yang sangat cocok
menjadi landasan dalam penerapan hukum yang berlaku di Indonesia agar memenuhi
tujuan hukum itu sendiri yaitu kepastian, keadilan, dan kemanfaatan.
Pancasila Sebagai Norma Dasar
Seperti yang telah dibahas
sebelumnya bahwa Pancasila merupakan cita-cita ideal yang dapat dijadikan
landasan penegakan hukum di Indonesia. Sebagai norma dasar Pancasila melampaui
grundormnya Kelsen, melampui finalitas keadilannya Radbruch, serta melampaui
ajaran hukum kodrat klasik (versi Thomas Aquinas) maupun ajaran hukum kodrat
modern (versi Grotius).
Misi dan Peta Pancasila
Misi Pancasila adalah mewujudkan
yang tertuang dalam sila-sila tersebut dalam masyarakat. Misi untuk
mewujudkannya dengan semangat gotong royong yang tertuang dalam Bhinneka
Tunggal Ika dimana biar berbeda-beda tetap satu jua. Pancasila merupakan
pedoman untuk mengatur segala aspek kehidupan dalam masyarakat. Dalam hal ini
misalkan beragama, setiap warga Negara berhak menganut agama yang diyakininya
dan Negara berkewajiban untuk melindungi hak warga Negara tersebut dalam
memeluk agama. Apabila misi ini tercapai dengan menggunakan peta yang tertuang
dalam sila-sila Pancasila terwujudlah masyarakat Indonesia yang tertib, adil,
dan damai.
Merawat hidup berbangsa, bernegara, dan
bermasyarakat.
Untuk merawat kebangsaan Indonesia
diperlukan seorang pemimpin yang dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat itu
sendiri. Seorang pemimpin yang dibutuhkan adalah memiliki loyalitas tinggi
dimana ia tidak mementingkan kepentingan pribadinya maupun partainya. Hal bobrok
yang terjadi pada bangsa ini adalah munculnya orang-orang yang mampu menganggap
dirinya sebagai pemimpin. Hal ini dapat merusak sistem kenegaraan. Lebih-lebih
lagi bakal calon pemimpin yang hanya memerlukan dukungan masyarakat dalam
pemilu dan menimbulkan krisis kepemimpinan. Untuk merawat kemasyarakatan pula kita harus melindungi
tiap-tiap hak individu baik itu tempat tinggal maupun beragama. Ini merupakan
kewajiban pemerintah dan masyarakat bersama untuk mewujudkan cita-cita ideal
Pancasila yaitu gotong royong dan mewujudkan hukum yang mensejahterakan
berbagai golongan dalam masyarakat tanpa pandang bulu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar