Pada masa jahiliyah, perempuan
dipandang tidak begitu bernilai. Perspektif
baratpun demikian di mana perempuan hanya dianggap sebagai makhluk yang lemah.
Setelah itu muncullah feminisme ala kebarat-baratan maupun ketimur-timuran yang
tidak sesuai dengan syariat Islam. Feminisme adalah persamaan hak-hak perempuan
dalam segala bidang (Murtadha Muthahhari. Filsafat Perempuan dalam Islam. 2012. Hal 1).