Pendidikan oleh Ki Hajar Dewantara

Pendidikan Nasional
            Awal mulanya di Indonesia tidak mengenal adanya sistem pendidikan sebelum pemerintahan Belanda mendirikan sekolah khusus. Sekolah yang didirikan Belanda hanya didirikan khusus anak-anak Belanda, orang-orang pribumi yang orang tuanya bekerja dengan Belanda, ataupun anak-anak jaksa, serta banyak alasan lainnya yang dimana anak-anak pribumi susah untuk mengenyam pendidikan. Ki Hajar Dewantara sendiri memiliki usul untuk mendirikan pendidikan berbasis nasional. Kala itu sudah ada pendidikan untuk pribumi namun masih menggunakan Bahasa Belanda. Karena lulusan sekolah tersebut akan mendapat jaminan hidup yang layak. Sungguh miris pandangan pelajar baik masa dahulu hingga sekarang menganggap bahwa pendidikan hanya sekedar mencari uang. Ki Hajar sendiri banyak melakukan perubahan sistem pendidikan sesuai dengan kultur bangsa Indonesia sehingga pemuda dan pemudi tidak hilang rasa nasionalismenya. Pendidikan paling penting adalah budi pekerti, bagaimana bertingkah laku antara laki-laki dan perempuan, pengajaran kebangsaan, pendirin Taman Siswa agar mempermudah proses pembelajaran.

Belajar Ilmu Hukum

Ilmu Hukum yang berkembang di Indonesia berasal dari bahasa Jerman, kemudian diadopsi oleh Belanda, dan sampailah di Batavia. Sementara dalam bidang pendidikan, Universitas Gadjah Mada yang pertama kali memperkenalkan ilmu hukum kepada mahasiswanya dan kemudian diikuti oleh universitas lainnya. Penghantar ilmu hukum merupakan bagi landasan materi hukum lainnya dalam cakupan yang lebih besar. Ilmu-ilmu yang membantu ilmu hukum seperti sejarah hukum (perkembangan dan asal usul hukum dalam masyarakat), politik hukum (menentukan/memilih hukum mana yang sesuai dengan perkembangan masyrakat), ilmu hukum positif (hukum yang berlaku pada waktu dan tempat tertentu), sosiologi hukum (hubungan antara hukum dan gejala sosial), dan filsafat hukum (mempermasalahkan hukum dari berbagai pertanyaan). Pengertian hukum sendiri memiliki banyak pendapat oleh para pakar. Secara umum, hukum merupakan aturan mengenai tingkah laku manusia yang dibuat oleh badan yang berwenang dan akan dikenakan sanksi apabila dilanggar. Hukum mengatur manusia dari ia sebelum lahir sampai meninggal dunia.

Hukum Perdagangan Internasional

Paradigma Hukum Perdagangan Internasional
            Sebagai akademis atau sebagai masyarakat umumnya kita tidak hanya ditekankan kepada memahami aturan perdagangan secara internasional melainkan memahami sistem aturan perdagangan internasional serta efek yang ditimbulkan pada masyarakat Indonesia sendiri. Perkembangan teori ekonomi sedemikian pesat sesuai dengan perdagangan yang dari mulai barter hingga menargetkan harga pada setiap barang dengan uang sebagai pertukaran. Perdangan internasional tidak hanya berdampak kepada negara maju, bahkan negara berkembang yang seperti kita ketahui sebagian mengikuti perjanjian Internasional karena mendesak bahkan kurang memahami apa yang diperjanjikan.

Relevansi Ilmu Hukum dan Psikologi

Mari memulainya dengan sebuah contoh kasus; “apabila seorang si A menghadapi masalah di mana nyawanya terancam akibat perlakuan dari si B, maka dalam keadaan seperti itu psikologi si A akan merespon untuk membela dirinya sendiri, terlepas apakah itu nantinya perbuatan tersebut melawan hukum atau tidak.” Seperti contoh kasus tadi, inilah yang dipelajari dalam psikologi hukum. Ruang lingkup dan subjek pembahasan psikologi hukum menurut Brian L. Cutler terbagi menjadi 17 bahasan pokok yaitu kompetensi kriminal, pertanggungjawaban pidana, pidana mati, perceraian dan pemeliharaan anak, pendidikan dan perkembangan profesional, memori saksi mata, penilaian forensik dalam kasus pidana dan perdata, pelanggaran hukum yang masih anak-anak, dan banyak lainnya.